Persyaratan Autorisasi Garis Muat

Judul:Persyaratan Autorisasi Garis Muat
Kontak:Direktorat Perkapalan dan Kepelautan



​Persyaratan :
  1. Surat Permohonan
  2. Copy garis muat sementara/ permanen dari klas bersangkutan (untuk bukan kapal baru)
  3. Copy Kontrak pembangunan kapal (untuk kapal baru)
  4. Surat ukur kapal

Masa Berlaku :
  1. 3 Bulan (sementara)
  2. Untuk permanen maksimal 5 tahun (Asing yang menerbitkan RO)

Comments

Popular posts from this blog

Cara mengecek dokumen pelaut online yang fisiknya belum keluar

Pengesahan Gambar Kapal

Penerbitan Surat Keterangan Perombakan Kapal