Legalisir Sertifikat Keahlian Pelaut

Judul:Legalisir Sertifikat Keahlian Pelaut
Kontak:Direktorat Perkapalan dan Kepelautan



​Deskripsi :
Legalisasi Sertifikat Kepelautan adalah pengesahan sertifikat kepelautan yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan memastikan kebenaran dan keaslian sertifikat tersebut serta telah terdaftar dalam data base sertifikat pelaut.
Persyaratan :
  1. Sertifikat keahlian (COC) STCW '78 (asli dan foto kopi sebanyak 5 lembar)
  2. Surat keterangan dari DPKP untuk sertifikat STCW '78
Masa Berlaku :Berlaku selama tidak ada perubahan.

Comments

Popular posts from this blog

Cara mengecek dokumen pelaut online yang fisiknya belum keluar

Pengesahan Gambar Kapal