Posts

Showing posts from September, 2015

Legalisir Sertifikat Keahlian Pelaut

Judul : Legalisir Sertifikat Keahlian Pelaut Kontak : Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ​Deskripsi : Legalisasi Sertifikat Kepelautan adalah   pengesahan sertifikat kepelautan yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan memastikan kebenaran dan keaslian sertifikat tersebut serta telah terdaftar dalam  data base  sertifikat pelaut. Persyaratan : Sertifikat keahlian (COC) STCW '78 (asli dan foto kopi sebanyak 5 lembar) Surat keterangan dari DPKP untuk sertifikat STCW '78 Masa Berlaku : Berlaku selama tidak ada perubahan.

Persyaratan Autorisasi Garis Muat

Judul : Persyaratan Autorisasi Garis Muat Kontak : Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ​Persyaratan : Surat Permohonan Copy garis muat sementara/ permanen dari klas bersangkutan (untuk bukan kapal baru) Copy Kontrak pembangunan kapal (untuk kapal baru) Surat ukur kapal Masa Berlaku : 3 Bulan (sementara) Untuk permanen maksimal 5 tahun (Asing yang menerbitkan RO)

Penerbitan Surat Keterangan Perombakan Kapal

Judul : Penerbitan Surat Keterangan Perombakan Kapal Kontak : Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ​Persyaratan : Surat Permohonan Surat Ukur Lama Gambar Rancang Bangun Kapal Lama Gambar Rancang Bangun Kapal Baru yang telah disahkan Surat keterangan dari galangan dimana kapal dirombak Docking Report termasuk repair list Laporan Survey Pemeriksaan dari Marine Inspector Ditjen Hubla Surat Tanda Kebangsaan Grosse Akte Masa Berlaku : Berlaku selama tidak ada perubahan.

Pengesahan Gambar Kapal Dalam Rangka Perombakan

Judul : Pengesahan Gambar Kapal Dalam Rangka Perombakan Kontak : Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Persyaratan : Surat Permohonan Copy Surat Ukur Lama Gambar Rancang Bangun Kapal Lama Gambar Rancang Bangun Kapal Baru Surat Tanda Kebangsaan Grosse Akte Masa Berlaku : Berlaku selama tidak ada perubahan.

Pengesahan Gambar Kapal

​Deskripsi : Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal adalah pengesahan yang diberikan oleh  Direkt orat  Jenderal Perhubungan Laut  terhadap gambar rancang bangun kapal  bangunan baru ,  dalam rangka perombakan  dan  dalam rangka sertifikasi  setelah dilakukan penilikan. Persyaratan : Surat Permohonan Surat Pengantar Adpel (Untuk Kapal Bangunan Baru) Copy Surat Ukur (untuk Kapal Lama) Copy Kontrak Pembangunan Kapal (untuk Kapal Yang di bangun di Luar Negeri) Copy,Surat Ganti Bendera ( Untuk Kapal Ganti Bendera) Gambar Rancang Bangun Kapal Gambar G.A (General Arangsment) Gambar Safety and Fire Control Plan warna Midship section Lines Plan Booklet Stability Gambar penunjang lainnya yang berkaitan dengan keselamatan Masa Berlaku : Berlaku selama tidak ada perubahan.